Langsung ke konten utama

Postingan

OPEN SOURCE

A. PENGERTIAN OPEN SOURCE Open Source ialah sebuah istilah yang digunakan oleh perangkat lunak atau software yang telah membebaskan atau membuka source code-nya untuk dapat dilihat oleh user atau penggunanya, dan membebaskan penggunanya untuk bisa melihat bagaimana cara kerja dari software tersebut serta penggunanya juga bisa mengembangkan ataupun memperbaiki software tersebut agar menjadi lebih baik lagi.  B. MACAM-MACAM LISENSI SELAIN OPEN SOURCE Selain Open Source ada beberapa lisensi yang berkaitan dengan software, yaitu: 1. FREEWARE Freeware merupakan perangkat lunak yang gratis untuk diakses. Namun pada freeware ini pengguna tidak bisa melihat source code tersebut, juga diisyaratkan untuk tidak memodifikasi perangkat lunak tersebut. Untuk freeware disini tidak memiliki batasan jumlah dan waktu pemkaian, jadi pengguna bisa bebas mengaksesnya. 2. SHAREWARE Shareware merupakan salah satu perangkat lunak yang bisa diunduh dan digunakan untuk trial (percobaan) saja. Untu...
Postingan terbaru

PRIVASI

1. Definisi Privasi Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan dan ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain.  2. Jenis Privasi Jenis privasi dibagi menjadi 2 golongan, yaitu : a) Golongan pertama, adalah keinginan untuk tidak diganggu secara fisik. Golongan ini terwujud dalam tingkah laku menarik diri (withdrawal) yang terdiri atas 3 jenis : 1) keinginan untuk menyendiri (solitude) 2) keinginan untuk menjauh dari pandangan dan gangguan suara tetangga atau kebisingan lalu lintas (seclision) 3) keinginan untuk intim dengan orang terdekat (keluarga) atau orang tertentu saja (misalnya dengan pacar), tetapi jauh dari semua orang lainnya. b) Golongan kedua, adalah keinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang berwujud ...

CYBERCRIME

A. PENGERTIAN Cybercrime merupakan sebuah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi. Cybercrime juga merupakan sebuah evolusi kejahatan dengan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan internet. Berdasarkan bentuk-bentuk kejahatan sebagaimana telah kita perhatikan kasus-kasus cybercrime yang sering terjadi, maka kualifikasi cybercrime berdasarkan tindak pidana yang berkaitan dengan lerahasiaan, keberadaan data, dan integritas serta sistem komputer yaitu: 1. Illegal Access (Akses Secara Tidak Sah Pada Sistem Komputer) Yaitu dengan sengaja dan tanpa hak melakukan akses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem komputer, dengan maksud untuk mendapatkan data komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain. Hacking merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sangat sering te...

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual  Hak Kekayaan Intelektual (HKI), adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.   Cabang-Cabang dan Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua katogori yaitu: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi Paten, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang dan Varietas Tanaman Perjanjian TRIP’s tidak mendefinisikan kekayaan intelektual, tetapi pasal 1.2-nya menyebutkan bahwa kekayaan intelektual terdiri dari: a. Hak cipta dan hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta (sep...